Senin, 02 Oktober 2017

TUGAS SOFTSKILL
TENTANG “METODE PENELITIAN”

Hasil gambar untuk contoh cover makalah gunadarma

Disusun Oleh:
Nama: Riski Tri Saputra
                                            Npm  : 26415068
                                            Kelas : 3IC08

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JURUSAN TEKNIK MESIN
KALI MALANG
2017
“Metodologi penelitian” adalah proses atau cara ilmiah untuk mendapatkan data yang akan digunakan untuk keperluan penelitian. Metodologi juga merupakan analisis teoretis mengenai suatu cara atau metode.Penelitian merupakan suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban.Hakikat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian.Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
·         1Prinsip metodologi
·         2Karakteristik penelitian
·         3Proses penelitian
·         4Paradigma penelitian
·         5Metode ilmiah
·         6Karakteristik ilmu
·         7Jenis-jenis penelitian ilmiah
·         8Kriteria penelitian ilmiah
·         9Penelitian bisnis
·         11Referensi
Prinsip metodologi
Beberapa prinsip metodologi oleh beberapa ahli, di antaranya:
A. Rene Descartes
Dalam karyanya Discourse On Methoda, dikemukakan 6 (enam ) prinsip metodologi yaitu:
1. Membicarakan masalah ilmu pengetahuan diawali dengan menyebutkan akal sehat (common sense) yang pada umumnya dimiliki oleh semua orang.
Akal sehat menurut Descartes ada yang kurang, adapula yang lebih banyak memilikinya, namun yang terpenting adalah penerapannya dalam aktivitas ilmiah.
2. Menjelaskan kaidah-kaidah pokok tentang metode yang akan dipergunakan dalam aktivitas ilmiah maupun penelitian.
Descartes mengajukan 4 (empat) langkah atau aturan yang dapat mendukung metode yang dimaksud yaitu:
(a) Jangan pernah menerima baik apa saja sebagai yang benar, jika anda tidak mempunyai pengetahuan yang jelas mengenai kebenarannya. Artinya, dengan cermat hindari kesimpulan-kesimpulan dan pra konsepsi yang terburu-buru dan jangan memasukkan apapun ke dalam pertimbangan anda lebih daripada yang terpapar dengan begitu jelas sehingga tidak perlu diragukan lagi,
(b) Pecahkanlah setiap kesulitan anda menjadi sebanyak mungkin bagian dan sebanyak yang dapat dilakukan untuk mempermudah penyelesaiannya secara lebih baik.
(c) Arahkan pemikiran anda secara jernih dan tertib, mulai dari objek yang paling sederhana dan paling mudah diketahui, lalu meningkat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap ke pengetahuan yang paling kompleks dan dengan mengandaikan sesuatu urutan bahkan di antara objek yang sebelum itu tidak mempunyai ketertiban baru.
(d) Buatlah penomoran untuk seluruh permasalahan selengkap mungkin, dan adakan tinjauan ulang secara menyeluruh sehingga anda dapat merasa pasti tidak suatu pun yang ketinggalan.
(e)Langkah yang digambarkan Descartes ini menggambarkan suatu sikap skeptis metodis dalam memperoleh kebenaran yang pasti.3. Menyebutkan beberapa kaidah moral yang menjadi landasan bagi penerapan metode sebagai berikut:
(a) Mematuhi undang-undang dan adat istiadat negeri, sambil berpegang pada agama yang diajarkan sejak masa kanak-kanak.
(b) Bertindak tegas dan mantap, baik pada pendapat yang paling meyakinkan maupun yang paling meragukan.
(c) Berusaha lebih mengubah diri sendiri daripada merombak tatanan dunia.
4. Menegaskan pengabdian pada kebenaran yang acap kali terkecoh oleh indera.Kita memang dapat membayangkan diri kita tidak berubah namun kita tidak dapat membayangkan diri kita tidak bereksistensi, karena terbukti kita dapat menyangsikan kebenaran pendapat lain. Oleh karena itu, kita dapat saja meragukan segala sesuatu, namun kita tidak mungkin meragukan kita sendiri yang sedang dalam keadaan ragu-ragu.
5. Menegaskan perihal dualisme dalam diri manusia yang terdiri atas dua substansi yaitu RESCOGITANS (jiwa bernalar) dan RES-EXTENSA (jasmani yang meluas).Tubuh (Res-Extensa) diibaratkan dengan mesin yang tentunya karena ciptaan Tuhan, maka tertata lebih baik. Atas ketergantungan antara dua kodrat ialah jiwa bernalar dan kodrat jasmani.Jiwa secara kodrat tidak mungkin mati bersama dengan tubuh.Jiwa manusia itu abadi.[4]
B. Alfred Julesayer
Dalam karyanya yang berjudul Language, Truth and Logic yang terkait dengan prinsip metodologi adalah prinsip verifikasi. Terdapat dua jenis verifikasi yaitu:
1. Verifikasi dalam arti yang ketat (strong verifiable) yaitu sejauh mana kebenaran suatu proposisi (duga-dugaan) itu mendukung pengalaman secara meyakinkan
2. Verifikasi dalam arti yang lunak, yaitu jika telah membuka kemungkinan untuk menerima pernyataan dalam bidang sejarah (masa lampau) dan ramalan masa depan sebagai pernyataan yang mengandung makna
3. Ayer menampik kekhawatiran metafisika dalam dunia ilmiah, karena pernyataan-pernyataan metafisika (termasuk etika theologi) merupakan pernyataan yang MEANING LESS (tidak bermakna) lantaran tidak dapat dilakukan verifikasi apapun.
C. Karl Raimund Popper
K.R. Popper seorang filsuf kontemporer yang melihat kelemahan dalam prinsip verifikasi berupa sifat pembenaran (justification) terhadap teori yang telah ada. K.R. Popper mengajukan prinsip verifikasi sebagai berikut:
1. Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui prinsip verifikasi. Teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotetis (dugaan sementara), tak ada kebenaran terakhir. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori lain yang lebih tepat.
2. Cara kerja metode induksi yang secara sistematis dimulai dari pengamatan (observasi) secara teliti gejala (simpton) yang sedang diselidiki. Pengamatan yang berulang -ulang itu akan memperlihatkan adanya ciri-ciri umum yang dirumuskan menjadi hipotesis. Selanjutnya hipotesis itu dikukuhkan dengan cara menemukan bukti-bukti empiris yang dapat mendukungnya. Hipotesis yang berhasil dibenarkan (justifikasi) akan berubah menjadi hukum. K.R. Popper menolak cara kerja di atas, terutama pada asas verifiabilitas, bahwa sebuah pernyataan itu dapat dibenarkan berdasarkan bukti-bukti verifikasi pengamatan empiris.
3. K.R Popper menawarkan pemecahan baru dengan mengajukan prinsip FALSIFA BILITAS, yaitu bahwa sebuah pernyataan dapat dibuktikan kesalahannya. Maksudnya sebuah hipotesis, hukum, ataukah teori kebenarannya bersifat sementara, sejauh belum ada ditemukan kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya. Misalnya, jika ada pernyataan bahwa semua angsa berbulu putih melalui prinsip falsifiabilitas itu cukup ditemukan seekor angsa yang bukan berbulu putih (entah hitam, kuning, hijau, dan lain-lain), maka runtuhlah pernyataan tersebut. Namun apabila suatu hipotesis dapat bertahan melawan segala usaha penyangkalan, maka hipotesis tersebut semakin diperkukuh (CORROBORATION).
1. Tujuan penelitian adalah untuk memperoleh pengetahuan yang dapat menjawab berbagai pertanyaan-pertanyaan atau dapat memecahkan suatu permasalahan yang terdapat dalam batasan masalah.
2. Metodologi penelitian adalah pengetahuan yang mengkaji ketentuan mengenai metode-metode yang digunakan dalam penelitian.
3. Penelitian dan ilmu merupakan operasionalisasi dari metode yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan ilmiah.
1. Masalah penelitian penelitian mencakup: penemuan masalah dan pemecahan masalah tahap:identifikasi bidang permasalahan, pemilihan atau pemilihan pokok masalah dan perumusan masalah kajian teoretis menyusun kerangka teoretis yang menjadi dasar untuk menjawab masalah atau pertanyaan penelitian.
2. Pengujian fakta (data) mencakup: pemilihan, pengumpulan dan analisis fakta yang terkait dengan masalah yang diteliti data: sekumpulan fakta yang diperoleh melalui pengamatan (0bservasi) atau survei. kesimpulan merupakan hasil penelitian yang memberi feed back pada masalah atau pertanyaan penelitian.
Paradigma kuantitatif
a. Paradigma tradisional, positivis, eksperimental, empiris.
b. Menekankan pada pengujian teori-teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik.
c. Realitas bersifat objektif dan berdimensi tunggal.
d. Peneliti independen terhadap fakta yang diteliti.
e. Bebas nilai dan tidak bias.
f. Pendekatan deduktif.
g. Pengujian teori dan analisis kuantitatif.
Paradigma kualitatif
a. Pendekatan konstruktifis, naturalistis (interpretatif), atau perspektif postmodern. b. Menekankan pada pemahaman mengenai masalah-masalah dalam kehidupan sosial berdasarkan kondisi realitas.
c. Realitas bersifat subjektif dan berdimensi banyak.
d. Peneliti berinteraksi dengan fakta yang diteliti. e. Tidak bebas nilai dan bias. f. Pendekatan induktif.
g. Penyusunan teori dengan analisis kualitatif.
Perbedaan paradigma kuantitatif dengan paradigma kualitatif
Perbedaan antara Paradigma Kuantitatif dengan Paradigma Kualitatif terletak pada asumsi-asumsi yang digunakan dalam penelitian.Perbedaan selanjutnya akan memengaruhi strategi dan desain penelitian. Perbedaan asumsi tersebut di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Hubungan peneliti dengan fakta yang diteliti menurut paradigma kuantitatif diasumsikan bersifat independen sehingga peneliti dapat menguji realitas fakta secara objektif, terbatas pada dimensi tunggal, bebeas nilai. Sebaliknya menurut asumsi paradigma kualitatif, penelitian berinteraksi dengan fakta yang diteliti sehingga lebih bersifat subjektif, tidak bebeas nilai,
2 Proses penelitian paradigma kuantitatif menggunakan pendekatan deduktif, sedangkan pada penelitian paradigma kualitatif menggunakan pendekatan induktif.
 3. Paradigma kuantitatif menekankan pengujian teori dengan analisis kuantitatif dibandingkan pendekatan kualitatif yang memberikan tekanan pada penyusunan teori melalui pengungkapan fakta dengan analisis kualitatif:
Metode ilmiah:
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/0/0a/AdamSmith.jpg/250px-AdamSmith.jpg
Adam Smith merupakan Bapak Filsafat Pengetahuan
Metode ilmiah adalah prosedur atau cara tertentu yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan yang disebut ilmu (pengetahuan ilmiah tidak semua pengetahuan berupa ilmu, karena ilmu merupakan kriteria tertentu.Cara untuk memperoleh pengetahuan dalam kajian filsafat dikenal dengan istilah epistemologi (filsafat pengetahuan).
Karakteristik ilmu
Pengetahuan pada dasarnya merupakan hasil dari proses melihat, mendengar, merasakan, dan berpikir yang menjadi dasar manusia dan bersikap dan bertindak. Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang memberikan penjelasan mengenai fakta atau fenomena alam (fakta yang benar atau umumnya bernilai benar). Pengetahuan yang menjelaskan fenomena alam bermanfaat untuk memprediksi fenomena-fenomena alam. Pengetahuan yang terkandung yang dinilai dalam ilmu dinilai sebagai pengetahuan yang benar untuk menjawab masalah-masalah dalam kehidupan manusia.
Jenis-jenis penelitian ilmiah
Penelitian dapat digolongkan / dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, antara lain berdasarkan:(1) Tujuan;
(2) Pendekatan;
(3) Tempat;
(4) Pemakaian atau hasil / alasan yang diperoleh;
(5) Bidang ilmu yang diteliti;
(6) Taraf Penelitian;
(7) Teknik yang digunakan;
(8) Keilmiahan;
(9) Spesialisasi bidang (ilmu) garapan.

Kriteria penelitian ilmiah
1. Dapat menyatakan tujuan dengan sejelas-jelasnya,
2. Menggunakan landasan teoretis dan metode pengujian data yang relevan,
3. Mengembangkan hipotesis yang dapat diuji dari telaah teoretis atau berdasarkan pengungkapan data,
4. Telah mempunyai kemampuan untuk diuji ulang,
5. Memilih data dengan tepat sehingga hasilnya dapat dipercaya
6. Menarik kesimpulan secara objektif,
7. Melaporkan hasil secara parsimony,
8. Hasil penelitian dapat digeneralisasi.
Penelitian bisnis
Penelitian bisnis merupakan suatu proses pengumpulan dan analisis data yang sistematis dan objektif untuk membantu pembuatan keputusan dalam suatu bidang bisnis.
Klasifikasi penelitian bisnis
Berdasarkan tujuan penelitian
1. Penelitian dasar (pengembangan & evaluasi konsep-konsep dasar)
 a. deduktif : menguji hipotesis melalui validasi teori, tipe: hopotesis a priori
b. induktif : mengembangkan teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta
2. Penelitian terapan (pemecahan masalah-masalah praktis)
a. penelitian evaluasi
b. penelitian dan pengembangan
c. penelitian aksi
Berdasarkan karakteristik masalah
1. Penelitian historis                                                            
2. Penelitian desktriptif
3. Studi kasus lapangan
4. Penelitian korelasional
5. Kausal-komparatif
6. Eksperimen
Berdasarkan jenis data
1. Penelitian opini (opinion research)
2. Penelitian empiris (empirical research)
 3. Penelitian arsip (archieval research)

Unsur-Unsur dalam Metodologi Penelitian:
1.      Interpretasi (menafsirkan)

Artinya menafsirkan, membuat tafsiran, tetapi yang tidak bersifat subjektif ( menurut selera orang menafsirkan ) melainkan haus bertumpu pada evidensi objektif, untuk dapat memperoleh pengertian, pemahaman atau versetehen. Pada dasarny interprestasi  berarti tercapainya pemahaman yang benar mengeni ekspresi manusiawi yang dipelajarinya.

       2. Deduksi dan Induksi
Dikatakan oleh Beerling, bahwa setiap ilmu terdapat penggunaan metode induksi dan deduksi, menurut pengertian siklus empiris. Siklus empiris meliputi bebrapa tahapan, yakni observasi, induksi, deduksi, kajian ( eksperimentasi ) dan evaluasi. Tahapan itu pada dasarnya tidak berlaku secara berturut-turut melainkan terjadi sekaligus. Akan tetapi, siklus ini diberi bentuk tersendiri dalam penelitian filsafat, berhubungan dengan sifat-sifat objek formal yang istimewa, yaitu manusia.
                 3.  Koherensi Intern
Yaitu usaha untuk memahami secara benar guna memperoleh hakikat dengan menunjukkan semua unsur structural dilihat dalam suatu struktur yang konsisten, sehingga benar-benar merupakan internal structure atau  internal relations . walaupun mungkin terdapat semacam  oposisi di antaranya, tetapi unsur-unsur itu tidak boleh bertentangan satu sama lain. Dengan demikian akan terjadi suatu lingkaran pemahaman antara hakikat menurut keseluruhannya dari suatu pihak dan unsur-unsurnya dipihak lain.
        4.      Holistis
Tinjauan secara lebih dalam untuk mencapai suatu kebenaran secara utuh. Objek dilihat interaksi dengan seluruh kenyataannya. Identitas objek akan terlihat bila ada korelasi dan komunikasi dengan lingkungnnya. Objek ( manusia ) hanya dapat dipahami dengan mengamati seluruh kenyataan dalam hubungannya dengan manusia, dan manusia sendiri dalam hubungannya dengan segalanya yang mencakup hubungan ajksi-reaksi sesuai dengan tema zamannya. Pandangan menyeluruh ini juga disebut totalitas.
       5.      Kesinambungan Historis
Jika ditinjau menurut perkembangannya, manusia itu adalah makhluk historis. Manusia disebut demikian karena ia berkembang dalam pengalaman dan pikiran, bersama dengan lingkungan zamannya. Masing-masing orang bergerumul dalam relasi dengan dunianya untuk membentuk nasib sekaligus nasibnya dibentuk oleh mereka. Dalam perkembangan pribadi itu harus dapat dipahami melalui suatu proses kesinambungan. Rangkaian kegiatan dan peristiwa dalam kehidupan setiap orang merupakan mata rantai yang tidak terputus. Yng baru masih berlandaskan yang dffahulu, tetapi yang lama juga mendapatkan arti dan relevansi baru dalam perkembangaan yang lebih kemudian. Justru dalam hubungan mata rantai itulh harkat manusia yang unik dapat diselami.
        6.        Idealisasi
Idealisasi merupakan proses untuk membuat ideal, artinya upaya dalam penelitian untuk memperoleh hasil yang ideal atau sempurna.
        7.        Komparasi
Adalah usaha untuk memperbandingkan sifat hakikat dalam objek penelitian sehingga dapat menjadi lebih jelas dan lebih tajam. Justru perbandingan itu dapat menentukan secara tegas kesamaan dan perbedaan sesuatu sehingga hakikat objek dapat dipahami dengan semakin murni. Komparasi dapat diadakan dengan objek lain yang sangat dekat dan serupa dengan objek utama. Dengan perbandingan itu, meminimalkan perbedaan yan masih ada, banyak ditemukan kategori dan sifat yang berlaku bagi jenis yang bersangkutan. Komparasi juga dapat diadakan dengan objek lain yang sangat berbeda dan jauh dari objek utama. Dalam perbandingan itu dimaksimalkan perbedaan-perbedaan yang berlaku untuk dua objek, namun skaligus dapat ditemukan beberapa persamaan ang mungkin sangat strategies.
         8.      Heuristika
Adalah metode untuk menemukan jalan baru secra ilmiah untuk memecahkan masalah. Heuristika benar-benar dapat mengatur terjadinya pembaharuan ilmiah dan sekurang-kurangnya dapat memberikan kaidah yang mengacu.
         9.      Analogical
Adalah filsafat meneliti arti, nilai dan maksud yang diekspresikan dalam fakta dan data. Dengan demikian, akan dilihat analogi antar situasi atau kasus yang lebih terbatas dengan yang lebih luas.
          10.         Deskripsi
Seluruh hasil penelitian harus dapat dideskripsikan. Data yang dieksplisitkan memungkinkan dapat dipahami secara mantap.






DAFTAR PUSTAKA
https://www.scribd.com/doc/142730502/Unsur-metodologi

Jumat, 29 September 2017

tugas tugas

TUGAS PENELITIAN
TENTANG LIGHT RAIL TRANSIT (LRT)
MATA KULIAH METODE PENELITIAN


Hasil gambar untuk contoh cover makalah gunadarma

Disusun Oleh:
Nama: Riski Tri Saputra
                                            Npm  : 26415068
                                            Kelas : 3IC08

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JURUSAN TEKNIK MESIN
KALI MALANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN

 1.1   Latar Belakang
            Di semester 5 kali ini saya mendapatkan tugas di mata kuliah  “Metode Penelitian” yang di ajarkan oleh bapak Eko Susetyo Yulianto,tugas ini membuat penulisan mengenai penelitian.Sebelumnya saya berterima kasih kepada bapak karena dengan tugas ini saya belajar sedikit-sedikit membuat penulisan-penulisan yang mengarah ke penelitian,dan membuat saya menambah pengetahuan yang lebih luas lagi.
Disini saya membuat sedikit penelitian tentang berkembang pesatnya kemajuan teknologi berdasarkan era globalisasi yang terus berkembang,apalagi berkembang dibidang Transportasi. Transportasi di Indonesia seperti di ibu kota kita yaitu di Jakarta semakin banyak Transportasi pada hakekatnya adalah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pergerakan atau perpindahan seseorang atau suatu barang dari satu tempat ke tempat lain untuk memenuhi kebutuhan tertentu, Transportasi memiliki peranan penting dan strategi mencapai tujuan-tujuan diantaranya adalah dalam pembangunan nasional, mengingat transportasi merupakan sarana untuk memperlancar roda perekonomian, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan. Oleh karena itu dalam memenuhi kebutuhan dan tujuan diatas dibutuhkan sarana dan prasarana yang baik dan mumpuni supaya maksud diatas dapat terselenggara dengan baik. Semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan pergerakan dan perpindahan barang harus diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan yang tepat dengan menyediakan strategi, perencanaan dan manajemen dari berbagai aspek transportasi seperti sarana dan prasarana yang secara real dapat secara langsung melayani masyarakat.
 Banyak strategi yang telah diusahakan dan diterapkan pemerintah untuk mengatasi kebutuhan akan transportasi. Beberapa diantaranya adalah MRT, BRT, ERP, LRT, Toll, E-Parkir. namun secara khusus pada era ini, yang mana masyarakat tak hanya sekedar memerlukan penyediaan sarana prasarana transportasi massal saja, namun berkaitan dengan kualitas dari sarana prasarana tersebut. Kualitas yang dimaksud di sini yaitu bagaimana sarana - prasarana tersebut tak hanya mengantarkan penumpang pada tempat tujuannya tapi dilihat  juga dari waktu perjalanan dan kenyamanan yang dirasakan penumpang (efisien dan efektif) dalam melakukan pergerakan. Salah satu sarana yang dapat dipertimbangkan dalam pemenuhan kebutuhan akan transportasi masyarakat dilihat dari segi kualitas perjalanannya adalah:
Light Rail Transit (LRT).
LRT adalah salah satu sarana transportasi massal yang berbasis rel dalam melakukan pergerakan dan mengangkut penumpang/barang. Sarana LRT ini banyak diterapkan di berbagai negara di dunia, karena dianggap sebagai salah satu sarana yang baik untuk memenuhi pergerakan massal di tiap negara tersebut. Di Indonesia sendiri, pemerintah khususnya Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, sedang gencar untuk merencanakan pembangunan LRT sebagai sarana transportasi massal yang diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas di berbagai aspek (perhubungan, tata kota, perekonomian, dan aspek lainnya) khususnya di ibukota negara, yaitu Jakarta. Oleh karena itu, berdasarkan hal-hal tersebut di atas perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah yang bersangkutan dalam upaya penyelenggaraan LRT nantinya, yang berkaitan dengan segala sesuatu tentang LRT, yaitu definisi, manfaat, system operasi dan lain sebagainya. Perlu juga pembahasan mengenai sarana LRT ini untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai sarana yang direncanakan akan dibangun di negara kita ini, di Indonesia nantinya.

1.2   Rumusan Masalah
    a) Apa itu Light Rail Transit (LRT)?
    b) Bagaimanakah gambaran umum fasilitas tersebut?
    c) Adakah Peraturan / Perundang-undangan yang mengatur tentang LRT?
    d) Permasalahan yang ditemui dalam rencana atau pelaksanaan pembangunan LRT?
    e) Bagaimanakah contoh penerapan LRT di Berbagai negara?




1.3  Maksud dan Tujuan
            Maksud dan tujuan dilaksanakannya penulisan makalah ini adalah untuk mendapat pengetahuan dan pemahaman tentang fasilitas transportasi, khususnya Light Rail Transit (LRT) yang direncanakan akan dibangun di Jakarta. Diharapkan juga pembaca dapat mengetahui peraturan yang berkaitan dengan LRT. Selain itu, dengan adanya makalah ini semoga dapat memberikan informasi tambahan kepada pembaca yang tertarik terhadap fasilitas LRT pada khususnya dan dapat dijadikan pertimbangan dan referensi dalam perencanaan dan pembangunan fasilitas tersebut.

1.4   Pembatasan Masalah
            Pada penulisan makalah ini, pembatasan masalah hanya gambaran, dan implementasi dasar hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan Light Rail Transit (LRT).

1.5   Sistematika Penulisan
            Makalah ini dibagi menjadi tiga bab, yaitu:
Bab I  Pendahuluan
Berisi tentang latar belakang penulisan makalah, rumusan masalah, maksud dan tujuan, pembatasan masalah, dan sistematika penulisan.
Bab II Pembahasan
Berisi gambaran umum, dan implementasi dari dasar hukum yang ada dalam penyelenggaraan
Light Rail Transit (LRT), dan foto LRT di berbagai Negara.
Bab III Penutup
Berisi mengenai kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan makalah ini dan saran-saran.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Definisi dan Sejarah Light Rail Transit
Kereta api ringan dikenal juga sebagai LRT sebagai singkatan Light Rail Transit adalah salah satu sistem Kereta Api Penumpang yang beroperasi dikawasan perkotaan yang konstruksinya ringan dan bisa berjalan bersama lalu lintas lain atau dalam lintasan khusus, disebut juga tram. Kereta api ringan banyak digunakan diberbagai negara di Eropa dan telah mengalami modernisasi, antara lain dengan otomatisasi, sehingga dapat dioperasikan tanpa masinis, bisa beroperasi pada lintasan khusus, penggunaan lantai yang rendah (sekitar 30 cm) yang disebut sebagai Low floor LRT untuk mempermudah naik turun penumpang.  Angkutan kereta api ringan (LRT) adalah bentuk rel dialiri listrik yang telah dikembangkan secara bertahap dari trem untuk sistem angkutan cepat yang sebagian dioperasikan pada jalurnya sendiri. Trem merupakan kereta yang memiliki rel khusus di dalam kota, dengan Trem yang berselang waktu 5-10 menit berangkat, merupakan solusi untuk kemacetan. Rangkaian trem umumnya satu set (terdiri atas dua kereta) agar tidak terlalu panjang. Disebut Light Rail karena memakai kereta ringan sekitar 20 ton seperti bus, tidak seberat kereta api yang 40 ton. Letak rel berbaur dengan lalu-lintas kota, atau terpisah seperti bus-way, bahkan bisa pula layang (elevated) atau sub-way, hanya untuk sebagian lintasan saja.
Light Rail Transit diciptakan pada tahun 1972 oleh U.S. Urban Mass Transportation  Administration (UMTA, pendahulu Federal Transit Administration) untuk menggambarkan transformasi streetcar  baru yang ada di Eropa dan Amerika Serikat. Transportasi Research Board (Transportation systems Center) menetapkan "light rail" pada tahun 1977 sebagai "modal transportasi perkotaan yang memanfaatkan sebagian besar jalur yang disediakan tapi tidak selalu dipisahkan dari jalan. dengan listrik mendorong kendaraan di atas rel beroperasi secara tunggal atau dengan kereta. LRT menyediakan berbagai kemampuan penumpang dan karakteristik kinerja pada biaya menengah." Tram atau kereta api ringan ( sekarang LRT) pernah dikembangkan di Indonesia pada zaman pendudukan Kolonial Belanda beroperasi di beberapa kota di Indonesia seperti di Jakarta dan Surabaya dan dihilangkan pada tahun 1960an.
2.2  Gambaran Umum Tentang Light Rail Transit (LRT)
2.2.1 Tipe Kereta Api Ringan
          Kereta api ringan di jalan
          Disebut juga LRT I, beroperasi di jalan bersama dengan lalu lintas kendaraan, tipe ini membutuhkan percepatan dan perlambatan mendekati performansi kendaraanbermotor. Kapasitas sekitar 10.000 sampai dengan 30.000 penumpang  jam. Kecepatan perjalanan sekitar 15 sampai 20 km/jam.
Kereta api ringan di jalur eksklusif
Disebut juga LRT II beroperasi pada lintasan eksklusif, sehingga mempunyai keunggulan daya angkut yang lebih besar antara 25.000 sampai 40.000 penumpang per  jam, kecepatan perjalanan sekitar 25 sampai 35 km/jam.

2.2.2  Track Gauge
Secara historis, Track Gauge telah memiliki variasi yang cukup banyak, dengan Norrow gauge umumnya di banyak sistem yang lama. Namun, sebagian besar sistem kereta ringan sekarang berukuran standar. Lama kendaraan standar-gauge tidak bisa bertoleransi dengan tikungan tajam dan sempit dengan mudah, tetapi sistem kereta ringan yang modern dapat mencapai putaran jari-jari dengan lebih baik. Keuntungan dari Track gauge adalah bahwa pemeliharaan peralatan kereta api standar dapat digunakan di atasnya, daripada mesin custom-built. Menggunakan ukuran standar juga memungkinkan kendaraan light rail dipindahkan, mudah menggunakan trek yang sama dengan kereta api barang. Faktor lain yang mendukung track gauge adalah bahwa undang-undang aksesibilitas mewajibkan lantai trem rendah, dan umumnya ada cukup ruang untuk kursi roda untuk bergerak antara roda dalam tata letak sempit.




2.2.3  Operasi Kereta Api
          Salah satu faktor penting penting untuk LRT adalah operator kereta api. Tidak seperti kereta api rapid transit, yang dapat melakukan perjalanan tanpa pengawasan di bawah Automatic Train Operation (ATO), keamanan, operasi LRT berkualitas tinggi bergantung pada operator manusia sebagai elemen utamanya. Alasan bahwa operator begitu penting adalah karena rel kereta api sering berbagi jalur dengan mobil, kendaraan lain, dan pejalan kaki. Jika kereta sedang di jalan, tak seorang pun akan berada di sana untuk menghentikan kereta tersebut, karena diprioritaskan. LRT yang sebenarnya sangat kokoh dibangun untuk keselamatan penumpang, dan untuk mengurangi kerusakan dari dampak tubrukan dengan mobil atau kendaraan lain.
2.2.4  Ketinggian Lantai
          Generasi terbaru dari LRVs memiliki keuntungan dari sebagian atau sepenuhnya desain lantai rendah, dengan lantai kendaraan hanya 300-360 mm (11,8-14,2 di) atas puncak rel, sebuah fitur yang tidak ditemukan di salah satu transit cepat rel kendaraan atau trem. Hal ini memungkinkan mereka untuk memuat penumpang, termasuk di kursi roda atau kereta bayi, langsung dari platform low-rise yang sedikit lebih dari trotoar. Ini memenuhi persyaratan untuk menyediakan akses ke penumpang cacat tanpa menggunakan hal yang mahal dan setinggan lift kursi roda, sementara juga membuat perjalanan lebih cepat dan lebih mudah bagi penumpang lainnya.
2.2.5  Sumber Daya
          Saluran udara memasok listrik ke sebagian besar sistem kereta ringan. Hal ini untuk menghindari bahaya penumpang menginjak rel ketiga listrik (third rail). The Docklands Light Railway menggunakan rel ketiga terbalik untuk daya listrik, yang memungkinkan rel listrik yang akan dibahas dan tenaga yang ditarik dari bawah. Trem di Bordeaux, Prancis, menggunakan konfigurasi ketiga rel khusus di mana kekuasaan hanya diaktifkan di bawah trem, sehingga aman di jalan-jalan kota. Beberapa sistem di Eropa dan beberapa sistem baru dibuka di Amerika Utara menggunakan kereta diesel.


2.2.6   Keamanan
Penelitian berbasis di AS pada keselamatan lalu lintas menunjukkan bahwa angkutan umum lebih aman daripada kendaraan bermotor pribadi dan bahwa sistem transportasi yang memiliki infrastruktur sendiri lebih aman.
• kereta api penumpang Daerah:
 atau Regional passenger rail (RPR) adalah cara paling aman untuk bepergian. Tingkat korban     (rata-rata jumlah cedera dan kematian per miliar mil penumpang) sedikit lebih dari seperempat   tingkat untuk kendaraan bermotor.
• Rail rapid transit (RRT) agak lebih aman dari pada:
LRT. RRT hampir dua kali lebih aman seperti kendaraan bermotor, dan LRT satu setengah kali lebih aman daripada kendaraan bermotor.
• Bus adalah bentuk yang aman setidaknya angkutan umum. Bus menggunakan:
infrastruktur yang sama seperti kendaraan bermotor, dan karena itu berpotensi kemacetan lalu lintas dan kecelakaan di jalan.
• kendaraan bermotor:
 pribadi adalah bentuk paling berbahaya dari perjalanan di kelas bermotor, dengan sepeda motor yang paling berbahaya dari semua.  Ada alasan mengapa angkutan umum lebih aman daripada kendaraan pribadi. Salah satunya adalah bahwa sejak kapasitas angkutan umum lebih tinggi dibandingkan kendaraan pribadi, penggunaan angkutan umum dapat mengurangi jumlah kendaraan yang berada di  jalan, pada selanjutnya dapat mengurangi potensi kecelakaan.

2.2.7  Keunggulan Penggunaan LRT
          Atau lengkapnya Trem Kota merupakan alternatif dalam menanggulangi kemacetan kota. Kendaraan ini biasanya hanya terdiri atas satu set (dua gerbong), karena harus menyesuaikan dengan keadaan lingkungan jalan kota yang tidak boleh terlalu panjang, karena berbaur dengan lalu lintas kota lainnya. Namun bisa saja dua set atau 4 kereta (HRT - Heavy Rail Transit - satu set adalah 4 kereta).
Berbagai keunggulan LRT adalah:
A.    1.Dengan kendaraan ringan dan dapat dibuat oleh parik karoseri bus
B.     2.Tidak ada emisi di jalan
C.     3.Lebih aman daripada perjalanan mobil
D.    4.Kali perjalanan singkat
E.     5.Menghindari kemacetan lalu lintas - melalui segregasi dan prioritas
F.      6.Halus - tidak ada gerakan kekerasan vertikal, lateral, atau belakang / ke depan
G.    7.Nyaman
H.    8.Kapasitas tinggi- memuat kapasitas tinggi
I.       9.Serbaguna - dapat berjalan pada kecepatan tinggi di jalan terpisah dan dapat menembus jalan sempit Adaptable - dapat mengatasi gradien curam dan tikungan tajam
J.       10.Penawaran "perjalanan mulus" interchange dari / ke layanan feeder dan ke dan dari layanan kereta api
K.    11.Tingkat Penawaran boarding dengan akses mudah untuk semua orang, termasuk pengguna kursi roda
L.     12.Penawaran melalui ticketing dan teratur penggunaannya
M.   13.Dapat berbaur dengan lalu-lintas kota
N.    14.Dapat berbelok dengan radius kecil atau tajam (sekitar 15 meter, sehingga dapat menyelusuri bangunan tua pusat kota, sedangkan HRT minimum dengan radius 150 meter)
O.    15.Dapat naik dengan elevasi hingga 12%, sedangkan HRT maxiumum 1%. Oleh sebab itu stasiun LRT sering berada di atas jembatan layang.
P.      16.Biaya pembangunan dan operasi sangat murah dibandingkan dengan HRT
Q.    17.Tipe 1:Berbaur dengan lalu-lintas kota dan panjang satu set (2 kereta); Tipe 2:Dengan berbagai   lintasan (surface, elevated, dan sub-way) dan panjang dua set (4 kereta);Tipe 3:
Seperti HRT dengan lintasan khusus terpisah berikut sinyalnya, dan panjang 2 set hingga 4 set (bisa 4 hingga 8 kereta).
R.     18.Namun LRT mampu mengangkut 80.000 penumpang per jam, bandingkan dengan HRT 140.000 penumpang per jam, monorel 40.000 penumpang per jam, sedangkan busway hanya 25.000 penumpang per jam.

2.3 PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG LIGHT RAIL           TRANSIT (LRT) DI INDONESIA.
Light Rail Transit sebagai angkutan massal yang masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan di Indonesia, dalam pelaksanaannya berpedoman pada peraturan perundangan yang ada. Namun belum ada peraturan yang mengatur khusus tentang pelaksanaan dan pedoman dalam penyelenggaraan LRT, hanya saja ada beberapa peraturan yang dijadikan pedoman dalam proses perencanaan dan pembangunannya, antara lain:
1.Keputusan gubernur propinsi daerah khusus ibukota jakarta nomor 84 tahun 2004 tentang penetapan pola transportasi makro di propinsi daerah khusus ibukota Jakarta.
 dalam pasal 3 Bab III disebutkan bahwasanya akan ada penambahan jaringan jalan Primer,   Bus Priority, Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan jasa transportasi yang terpadu, tertib, lancar, aman, nyaman dan efisien. Tujuan penetapan Pola Transportasi Makro adalah untuk menetapkan Rencana Induk Sistem Jaringan Transportasi di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
2. PERDA DKI Jakarta , tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
 Pasal 21 ayat 3, menybutkan bahwasanya pengembangan jaringan angkutan massal berbasis rel meliputi jaringan Mass Rapid Transit (MRT), jaringan Light Rail Transit (LRT), jaringan Kereta Lingkar Dalam Kota, jaringan Kereta Komuter Jabodetabek,  jaringan Kereta menuju Bandara, jaringan lainnya.
3. Rencana Strategis Dinas Perhubungan DKI JAKARTA 2013-2017. 
Yang isinya tentang mewujudkan arahan pembangunan di bidang transportasi sesuai arahan RTRW DKI Jakarta tahun 2010 (saat ini telah terdapat draft RTRW DKI Jakarta tahun 2030). Terdapat tiga pilar utama yang direkomendasikan PTM untuk mengatasi masalah transportasi DKI Jakarta yaitu pengembangan angkutan massal, manajemen lalu lintas dan peningkatan kapasitas dan sistem jaringan jalan.


2.4 PERMASALAHAN DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN LRT DI  
      INDONESIA.
Untuk menerapkan sistem LRT di Indonesia membutuhkan banyak pertimbangan yang matang sebelumnya, seperti:
1.      Dibutuhkan Perencanaan Tata Ruang Kota, perencanaan tata ruang kota sangat penting karena terkait dengan optimalisasi daerah yang perlu dibangun dan dilalui oleh LRT, terkait dengan demand dan lahan yang tersedia. Selain itu, diperlukan adanya perencanaan untuk pengembangan dari LRT itu sendiri ke depannya. Pengembangan dilakukan dengan penambahan jalur ataupun perubahan dari jalur itu sendiri sehingga diharapkan akan lebih baik lagi untuk sistem transportasi LRT. 2.
2.      Dibutuhkan investasi yang tidak sedikit, biaya per kilometer LRT sangatlah tinggi, dengan biaya per kilometer yang 5x lebih mahal daripada Bus Rapid Transit (BRT) maka diperlukan pertimbangan biaya pembangunan yang tinggi, selain dari revenue yang didapatkan dari LRT itu sendiri. Dikhawatirkan dengan biaya pembangunan yang tinggi dan dana didapat dari pinjaman pada lembaga tertentu, sehingga mengakibatkan tarif yang tinggi dan akhirnya sepi dari pengguna LRT. 3.
3.      Memberikan pelayanan yang terbaik, biaya investasi yang mahal kalau tidak didukung pelayanan yang baik maka akan menjadi sia-sia. Contoh di Singapura yang memiliki scheduling yang tepat waktu dan frekuensi yang tinggi memberikan kenyamanan tersendiri untuk pengguna LRT. Permasalahan angkutan umum di Indonesia, selain LRT, adalah belum adanya ketepatan jadwal. Bahkan untuk Heavy Train pun seringkali terdapat keterlambatan yang memakan waktu berjam-jam.






  2.5 PENERAPAN LRT SISTEM DI SELURUH DUNIA:
                                         Berkas:Shanghai Light Rail Transit.jpg
                                            Shanghai Metrotransit station,China

                                          https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/e/e3/MetroRail.jpg
A METRO light-rail train approaching Preston Station in downtown Houston,Texas, Amerika Serikat.

                                          Berkas:LYNX Car 104 at TremontStation.jpg 
A LYNX light rail train from Charlotte,North Carolina,Amerika Serikat.
                                        Berkas:Nottingham-express-transit.jpg
                                         A NET tram inNottingham city centre

                                       Berkas:DART rail.jpg
      A DART Light Rail train operating in downtown Dallas,Texas, Amerika Serikat.

                                      Berkas:Adelaide Flexity.jpg
New Flexity Classictram in service on Glenelg line in Adelaide, South Australia.


                                     Berkas:Hudson bergen exchange place.jpg
Hudson-Bergen Light Rail trains at the Exchange Place stop in Jersey City

                                           Berkas:TRAX train downtown.jpg
                                 UTA TRAX train inDowntown Salt Lake City

                                   Berkas:PortlandTriMetMAX.jpg
                                        Portland, Oregon'sMAX Light Rail.

BAB III
PENUTUP

 3.1 Kesimpulan
        A. Light Rail Transit merupakan salah satu angkutan berbasis kereta api modern dengan tenaga listrik dan berbeda pada kereta pada umumnya dengan kecepatan dan bobot orang yang banyak.
        B.  LRT dengan laju yang sangat cepat 2 kali dari kereta pada umumnya juga dapat mengatasi macet dan menjadi waktu yang efisien dan efektif.
        C. Dan pastinya jika di Indonesia diluncurkannya LRT maka ada perencanaan khusus seperti di undang-undang perencanaan dan pembangunan,serta peraturan daerah,khususnya di DKI Jakarta.
3.2 Saran
         1. Dibutuhkan anggaran-anggaran dana seperti dari investasi atau saham yang bias dijadikan modal untuk membangun LRT.
         2.Dibutuhkan Perencanaan Tata Ruang Kota yang baik otomatis akan mendukung warga Jakarta di wilayah,integrasi antar moda,dan serta membuat SOP agar selama perjalanan aman dan nyaman.
        3. Dan yang terakhir tetap yaitu adanya peraturan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan LRT sebelum di resmikan dan diluncurkan,agar untuk terciptanya transportasi LRT dengan berkualitas namun tetap terjaga baik dan benar.




DAFTAR PUSTAKA

Kamis, 13 Oktober 2016

DAMPAK JUAL BELI PADA SUATU BARANG


PENDAHULUAN

Tugas Softskill pada semseter kali ini saya mendapat mata kuliah teknik lingkungan dan amdal.Dan tentunya setiap mata kuliah softskill walau dosennya masuk sebulan sekali tetapi tugasnya membuat kami mengenal lebih luas dikehidupan lingkungan ini.Maka dari itu kami membuat makalah AMDAL tentang dampak lingkungan dari suatu usaha. 
Bidang teknik lingkungan menerapkan pemikiran dan teknik serta memanajemen untuk memelihara dan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia.Serta lingkungan secara keseleruhan.Ruang lingkup bidang ini adalah konversasi sunber daya air.Pengelolaan lingkungan kesehatan limbah cair,gas,dan lumpur (sludge) dan pengelolaan kualitas perairan,tanah dan atmosferserta pengendalian dan pengelolaan dampak lingkungan.
Teknik Lingkan adalah sebuah program studi yang berusaha untuk menyelesaikan msalah lingkungan dengan pendekatan teknologi.Teknik Lingkngan dijabarkan sebagai pemikiran keteknikan dan keterampilan dalam memecahkan masalah pengendalian lingkungan yang menyangkut penyediaan air minum:sistem pembuangan an pendaur ulang buangan cair,padat,dan gas.
Analisis Dampak Lingkungan (bahasa Inggris:Environmental impact assessment) atau Analisis mengenai dampak lingkungan (di Indonesia dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau keiatan direncanakan pada lingkungan yang diperlukan bagi proses pengambilan pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha/kegiatan dinIndonesia.AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek diperkira akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup disekitarnya.Yang dimaksud lingkungan hidup disinni adalah spekabiotik.Biotik dan kurtural,Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang AMDAL.Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.
Di dalam kelompok saya bertugas untuk mencari untuk mengamati juga yang di hasilkan dari usaha pengepul barang bekas dan seperti inilah hasil yang saya amati untuk Limbah.Limbah sendiri ini adalah yang dihasilkan darisuatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga),dimana orang tinggal ada berbagai jennis limbah akan dihasilkan.Ada sampah,tidak ada kakus air (air hitam),dan ada air limbah dari kegiatan domestik lainnya (grey water).


POKOK PEMBAHASAN
Kami dari rekan-rekan kelompok telah mendiskusikan dari pokok pembahasan tentang Usaha Barang Bekas atau yang dikenal dengan rongsokan.Terutama dari segi Transmigrasi sepertinya kebanyakan dari provinsi Madura yang telah memasuki kawasan DKI Jakarta pada umumnya mengalih dibisnis yang kelak mengarup keuntungan yang sangat besar yaitu dari bisnis barang bekas.
Mereka para pembisnis barang rongsokan yang mengepul atau mereka yang menampung buat di suplay didaur ulang ke pabrik-pabrik seperti daerah kawasan pulogadung,tentunya pasti akan mengrekrut karyawan-karyawan untuk ditempatkan mencari barang bekas di daerah-daerah titik tertentu untuk mengepul ketempat barang bekasnya.Setelah barang sudah dikondisikan yaitu sudah di packing dan pisahin dalam segi materialnya lalu di supply ke pabrik industry.


Yang saya bahas ini adalah dampak lingkungan buat masyarakat dalam segi lingkungan yang ternodai limbah-limbah sampah dan otomatis akan memengaruhi kesehatan dan dampak psikis bagi masyarakat pada umumnya.Masyarakat Indonesia sudah tidak heran lagi bilamana ada yang membuang sampah sembarangan baik dijalanan,sungai,semak melukar yang banyak dipinggiran ibu kota.Untuk itu kembali dari dalam diri kita sendiri untuk mengetahui dan menyadari untuk sama-sama toleransi kepada pemerintah untuk menjaga dan melestarikan lingkungan
Dampak jual-beli merupakan jenis perjanjian timbal balik yang melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Kedua belah pihak yang membuat perjanjian jual-beli masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan isi perjanjian yang mereka buat. Sebagaimana umumnya, perjanjian merupakan suatu lembaga hukum yang berdasarkan asas kebebasan berkontrak dimana para pihak bebas untuk menentukan bentuk dan isi jenis perjanjian yang mereka buat. Akan tetapi kebebasan dalam membuat suatu dampak itu akan menjadi berbeda
bila dilakukan dalam lingkup yang lebih luas yang melibatkan para pihak dari negara dengan sistem hukum yang berbeda. Masing-masing negara memiliki ketentuan tersendiri yang bisa jadi berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan tersebut tentu saja akan mempengaruhi bentuk dan jenis perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang berasal dari dua negara yang berbeda tersebut karena apa yang diperbolehkan oleh suatu sistem hukum negara tertentu ternyata dilarang oleh sisten hukum negara lainnya.
Untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dapat timbul dari keanekaragaman sistem hukum tersebut maka komunitas perdagangan internasional membuat suatu konvensi internasional untuk mengatur perjanjian jual-beli barang internasional. Konvensi internasional mengenai perjanjian jual-beli internasional tersebut dilakukan pada tahun 1964 yang menghasilkan
 The Uniform Law on the International sale of Goods 1964 dan The Uniform Law on the Formation of Contract for the International Sale of Goods 1964. Pada tahun 1980 kedua konvensi tersebut telah direvisi oleh UNCITRAL dan kemudian diintegrasikan menjadi The United Nations Convention on Contracts for the International Sale Goods (CISG). Disamping itu telah dilakukan pula amandemen terhadap Convention on the Limitation Period in the International Sale of Goods.
Kesimpulan: Suatu jenis dampak jual-beli barang dibuat untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Perjanjian tersebut akan meliputi subyek dan obyek perjanjian, hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian dan upaya hukum yang tersedia bagi para pihak apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian tersebut.

             Sumber : https://wonkdermayu.wordpress.com/artikel/upaya-hukum-bagi-para-pihak-dalam-perjanjian-jual-beli-barang/